JAKARTA - Tenaga ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase batal menikah resmi dengan Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf. Sebab, Irwandi telah ditangkap dan ditetapkan tersangka oleh KPK dua hari sebelum hari pernikahannya dengan Steffy Burase dilangsungkan.
Sebagaimana hal tersebut diceritakan kuasa hukum Steffy Burase, Fahri Timur saat mendampingi kliennya bersaksi terkait perkara dugaan suap pengalokasian dana otonomi khusus (otsus) Aceh untuk terdakwa Ahmadi.
"Mestinya mereka akan menikah, mereka akan menikah itu mestinya dua hari setelah penangkapan itu. Mungkin peristiwa (pernikahan) itu akan terjadi, tapi siapa yang duga," kata Fahri di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Senin (22/10/2018).
(Baca Juga: KPK Ungkap Irwandi Yusuf Sudah Menikah Sirih dengan Model Cantik Steffy Burase)

Fahri mengakui, kliennya dengan Irwandi Yusuf memang punya rencana untuk menikah resmi. Namun, ada beberapa administrasi yang perlu dilengkapi untuk pernikahannya dan ternyata, Irwandi telah lebih dulu menjadi tersangka KPK.
"Jadi gini, mereka punya rencana dan itu KPK tahu, ada bukti-buktinya, tapi Pak Irwandi sudah kadung tersangka," terangnya.