JAKARTA - Keponakan Setya Novanto (Setnov), Irvanto Hendra Pambudi mengaku telah menyerahkan uang sebesar USD100.000 kepada Politikus Golkar, Aziz Syamsuddin. Namun, Irvanto tidak menjelaskan terkait apa uang yang diberikan kepada Aziz.
"Saya serahkan 100.000 (dolar Amerika) ke Pak Aziz Syamsuddin," kata Irvan saat menjalani sidang pemeriksaan terdakwa perkara korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Selasa (23/10/2018).
Irvanto menjelaskan, uang tersebut diberikan kepada Aziz atas perintah Andi Agustinus alias Andi Narogong. Diduga, uang tersebut berkaitan dengan proyek pengadaan e-KTP yang saat ini menjadi bancakan sejumlah pihak.
Irvanto menyatakan penyerahan uang dilakukan di kediaman Aziz Syamsuddin. Saat itu, Irvanto datang kerumah Aziz Syamsuddin bersama dengan Vidi Gunawan dan Dedi Priyono yang merupakan adik dan kakak Andi Narogong.

(Baca Juga: Jaksa Cecar Aziz Syamsuddin Soal Pertemuan dengan Keponakan Setnov)
Pada persidangan sebelumnya, tim Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupaya menggali kesaksian Aziz soal kedekatannya dengan Irvanto. Namun, Aziz mengklaim tidak pernah bertemu secara langsung dengan keponakan Setya Novanto (Setnov) tersebut.