JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ratna Sarumpaet terkait dugaan kampanye hitam di balik cerita pengeroyokan. Pemeriksaan untuk tersangka hoaks itu bertempat di Mapolda Metro Jaya karena yang bersangkutan berstatus sebagai tahanan polisi.
Pantauan Okezone, Rabu (24/10/2018), Bawaslu mengirim sebanyak empat orang yang disebut sebagai tim kalrifikator, asistensi dan staf. Mereka tiba di Mapolda Metro sekira pukul 15.25 WIB membawa berkas dan printer.

Komisioner Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo menjelaskan, pihaknya sudah menyiapkan beberapa pertanyaan kepada Ratna Sarumpaet untuk menindak lanjuti laporan dan aduan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin soal dugaan kampanye hitam.
(Baca Juga: 5 Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet)
"Kami sudah punya daftar pertanyaan, tentu terkait dengan laporan si pelapor," kata Ratna saat dikonfirmasi.
Sebelumnya diberitakan Okezone, Bawaslu menerima sejumlah laporan dan aduan dari Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma’ruf Amin karena curiga ada dugaan kampanye hitam dibalik pengakuan Ratna Sarumpaet soal pengeroyokan.
(Khafid Mardiyansyah)