Untuk menghindari kasus-kasus sejenis, lanjut dia, kepedulian tetangga menjadi salah satu kunci perlindungan anak.

Saat sebuah keluarga mengalami kesulitan dan sudah mulai melampiaskan kepada anak, maka tetangga perlu hadir membantu mengatasi kesulitan dan menjaga anak-anak.
Rita mengatakan, jika tetangga merasa bahwa hal tersebut masuk ranah privasi, tetangga dapat melaporkan ke perangkat desa/ kelurahan terdekat sehingga anak dapat terselamatkan.
"Upaya sosialisasi pengasuhan dan hak anak bagi para orang tua harus terus diupayakan oleh pemerintah daerah sebagaimana mandat UU Otonomi Daerah yang menjadikan urusan perlindungan anak sebagai urusan wajib daerah," katanya.