JAKARTA - Pada tahun 2018 ini terdapat peningkatan jumlah organisasi masyarakat (ormas) yang terdaftar di Indonesia. Setidaknya hingga saat ini tercatat sebanyak 394.250 ormas yang terdaftar.
Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo dalam acara paparan capaian 4 Tahun Kinerja Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla, mengatakan angka tersebut lebih tinggi dari jumlah ormas yang terdaftar pada 2017 lalu.
"Per hari ini jumlah ormas kita 394.250 baik (yang mendaftar) di pusat lewat Kemendagri atau Kemenkumham, ada yang (mendaftar) lewat Kemenlu juga, ada di tingkat provinsi dan kabupaten/kota," kata Tjahjo di Gedung 3 Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (25/10/2018).

Menurut Tjahjo pada tahun 2017, ada 344.039 ormas yang terdaftar di pemerintahan. Jumlah itu berdasarkan rekapitulasi hingga Juli 2017. Kemudian, pada Mei 2018 ada 380.166 ormas yang terdaftar resmi.
(Baca Juga: Kesbangpol DKI: Ormas Jangan Maksa Minta THR)
Tjahjo juga mengklaim keberhasilan pelaksanaan tiga gelombang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak pada 2015, 2017, dan 2018. Menurut Tjahjo tiga gelombang Pilkada itu bisa dilaksanakan dengan baik. Hal ini karena dukungan dari penyelenggara Pilkada yakni KPU dan Bawaslu yang dianggap sudah profesional.
"Soal ada pernik-pernik demokrasi itu sesuatu hal yang wajar. Tinggal sekarang fokus untuk Pileg dan Pilpres serentak," tukas Tjahjo.
(Khafid Mardiyansyah)