Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Cabuli Bocah Usai Tenggak Miras, Pelaku Ditangkap karena Terkunci di dalam Rumah

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 25 Oktober 2018 |00:16 WIB
Cabuli Bocah Usai Tenggak Miras, Pelaku Ditangkap karena Terkunci di dalam Rumah
Pelaku pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. (Foto : Avirista Midaada/Okezone)
A
A
A

KOTA MALANG – Seorang pria pengangguran di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan kepolisian lantaran mencabuli anak berusia 12 tahun.

Pelaku, Afifudin Al Aufi (30), warga Jalan Kolonel Sugiono tega melakukan aksi bejatnya saat usai meminum minuman keras (miras) jenis arak jawa.

"Saya tidak sadar karena mabuk sebelumya. Habis minum arak," ujar AAA saat ditemui awak media, Rabu (24/10/2018).

Saat di rumah sesuai pengakuan tersangka, hanya ada dirinya, teman pelaku sekaligus kakak korban, dan korban sendiri.

"Waktu itu tidak ada orang tuanya," bebernya.

Ilustrasi (Shutterstock)

Dalam aksinya, AAA menyelinap masuk ke kamar korban saat korban tengah tertidur pulas. Pelaku memasukkan jarinya ke organ kemaluan korban.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement