KOTA MALANG – Seorang pria pengangguran di Kota Malang, Jawa Timur, diamankan kepolisian lantaran mencabuli anak berusia 12 tahun.
Pelaku, Afifudin Al Aufi (30), warga Jalan Kolonel Sugiono tega melakukan aksi bejatnya saat usai meminum minuman keras (miras) jenis arak jawa.
"Saya tidak sadar karena mabuk sebelumya. Habis minum arak," ujar AAA saat ditemui awak media, Rabu (24/10/2018).
Saat di rumah sesuai pengakuan tersangka, hanya ada dirinya, teman pelaku sekaligus kakak korban, dan korban sendiri.
"Waktu itu tidak ada orang tuanya," bebernya.
Dalam aksinya, AAA menyelinap masuk ke kamar korban saat korban tengah tertidur pulas. Pelaku memasukkan jarinya ke organ kemaluan korban.