Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Ditahan KPK, Bupati Cirebon Masih Bantah Terima Uang Suap

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Jum'at, 26 Oktober 2018 |03:29 WIB
 Ditahan KPK, Bupati Cirebon Masih Bantah Terima Uang Suap
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra (SUN) membantah telah menerima uang suap dalam kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan. Padahal disisi lain, Sunjaya telah resmi ditahan oleh lembaga antirasuah.

"Saya tidak pernah menerima uang Rp100 juta," klaim Sunjaya sembari mengenakan rompi oranye khas tahanan koruptor di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Sunjaya mengakui bahwa, KPK menduga dirinya diduga telah menerima sejumlah uang terkait dengan jual beli jabatan di Pemkot Cirebon. Tetapi, Sunjaya berdalih tak pernah menerima uang Rp100 juta dari pihak penyuap.

"Disangkakan terima uang Rp100 juta. Tapi sampai sekarang saya belum pernah menerima uang itu," ucap Sunjaya.

bupati

 (Baca juga: Kenakan Rompi Oranye KPK, Bupati Cirebon Resmi Ditahan)

(Baca juga: KPK Sita Uang Rp385 Juta dan Bukti Transfer Rp6 Miliar Terkait Suap Bupati Cirebon)

‎KPK sendiri telah menetapkan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra (SUN) dan Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon, Gatot Rachmanto (GAR) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait mutasi jabatan, proyek dan perizinan.

Diduga, telah terjadi pemberian uang suap dari Gatot untuk Sunjaya melalui seorang ajudan sebesar ‎Rp100 juta terkait fee karena telah melantik Gatot sebagai Sekda Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon.

Sunjaya ‎sebagai Bupati juga diduga menerima pemberian lainnya secara tunai dari pejabat di lingkungan Cirebon sebesar Rp125 juta melalui ajudan dan sekretaris pribadi Bupati.

Adapun, modus yang diduga digunakan yakni, pemerian setoran kepada Bupati setelah beberapa pejabat dilantuk. Nilai setoran yang dipatok Bupati Sun‎jaya mulai dari Camat hingga eselon tiga.

Selain pemberian tunai terkait mutasi jabatan, diduga SUN juga menerima fee total senilai Rp6.425.000.000 yang tersimpan atas nama orang lain.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement