"Proses belajar mengajar sudah 40 persen," ucapnya.
Sutopo menekankan penanganan status transisi darurat sama dengan tanggap darurat. Pemerintah tetap memberikan kebutuhan logistik, kesehatan, pendidikan darurat, serta perbaikan sarana dan prasarana. Sedangkan, pencarian dan evakuasi korban sudah dihentikan sejak 12 Oktober 2018.
"Masih akan dilanjutkan hal-hal yang dilakukan (saat) tanggap darurat, kecuali evakuasi korban sudah dihentikan," katanya.

Diketahui, masa tanggap darurat bencana di Sulawesi Tengah sudah berakhir. Status di wilayah bencana gempa dan tsunami itu kini menjadi transisi darurat menuju pemulihan.