Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pembersihan Rerentuhan Akibat Gempa-Tsunami di Sulteng Sudah 70 Persen

Bayu Septianto , Jurnalis-Jum'at, 26 Oktober 2018 |18:13 WIB
Pembersihan Rerentuhan Akibat Gempa-Tsunami di Sulteng Sudah 70 Persen
A
A
A

"Mulai besok memasuki masa transisi darurat ke pemulihan," kata Sutopo.

(Baca Juga: Gempa Palu: Antara "Hukuman Tuhan" dan Penjelasan Ilmu Pengetahuan)

Status transisi darurat menuju pemulihan itu akan berlangsung selama 60 hari, dari 27 Oktober-25 Desember 2018. Status ini ditetapkan oleh Gubernur Sulteng Longki Djanggola melalui Surat Keputusan (SK) Nomor 466/25/BPD 2018.

"Apakah nanti akan dilanjutkan transisi darurat ke pemulihan berikutnya atau langsung rehabilitasi rekonstruksi, nanti akan melalui pembahasan rapat koordinasi," pungkasnya.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement