JAKARTA - Penyidik Polda Metro Jaya mulai melakukan pemeriksaan terhadap beberapa tim sukses (Timses) pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden Indonesia Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno terkait dengan kasus hoaks Ratna Sarumpaet.
Melihat hal tersebut, Wasekjen Partai Hanura Tri Dianto menyebut bahwa hal itu adalah suatu bentuk konsekuensi lantaran sejak awal terlibat dalam perkara informasi palsu tersebut.
"Diperiksa itu kan karena terkait dengan hoaks Ratna Sarumpaet. Kewajiban warga negara untuk kalau dipanggil jadi saksi. Dampaknya bukan karena dipanggil, tapi karena sempat nyebar hoaks rame-rame," kata Tri kepada Okezone, Sabtu (27/10/2018).
Terkait hal ini, Tri menyebut, diperiksa kubu Prabowo lantaran sejak awal sudah mencoba untuk menunggangi kasus hoaks Ratna Sarumpaet terhadap roda Pemerintahan Indonesia dewasa ini. Sehingga, kata dia, wajar apabila sekarang menanggung risikonya.
(Baca juga: Diperiksa Terkait Kasus Ratna Sarumpaet, Dahnil: Kami seperti Tersangka)
"Waktu itu kan merasa seperti dapat durian runtuh, dapat bahan empuk untuk nyerang Pak Jokowi. Tak tahunya ternyata hoaks," tutur Tri.

Oleh karenanya, Tri menekankan, politikus jangan mudah percaya dengan segala informasi yang kebenarannya masih sumir. Mengingat, hal itu nantinya akan meresahkan dan merugikan sosial masyarakat.
"Itu yang bikin masyarakat menilai groupnya Pak Prabowo grusa-grusu dan nafsu banget ingin nyerang Pak Jokowi. Masyarakat kan pasti tak suka yang seperti itu," papar Tri.
Sekadar diketahui, penyidik Polda Metro Jaya sudah melakukan pemeriksaan terhadap Amien Rais, Wakil Ketua Tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno, Nanik S Deyang dan Koordinator Juru Bicara BPN pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak.
(Ahmad Luthfi)