JAKARTA - Tim Disaster Victim Identification (DVI) Polri terus bekerja mengidentifikasi jenazah korabat kecelakaan pesawat Lion Air JT 610 yang jatuh di Perairan Karawang, Jawa Barat, Senin 29 Oktober 2018 kemarin.
Kepala RS Polri Kombes Musafyak menuturkan dibutuhkan waktu 4-5 hari dalam melakukan identifikasi jenazah. Proses identifikasi akan dilakukan dengan mencocokan data postmortem atau fisik korban dengan data antemortem atau data-data yang diberikan oleh pihak keluarga.
"Kalau proses untuk barang kali menentukan teridentifikasi, kalau hanya teridentifikasi pemeriksaan DNA paling cepat, itu pun kalau data antemortemnya lengkap paling cepat 4-5 hari," kata Musyafak saat jumpa pers di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin (29/10/2018).
(Baca Juga: RS Polri Imbau Orangtua dan Anak Korban Lion Air Datang ke Posko DVI)

Menurut Musyafak proses identifikasi bisa lebih cepat jika keluarga menginformasikan bila jenazah memiliki bekas luka di tubuhnya. Bekas luka ini bisa seperti tato, tindikan atau cedera yang dialami korban.
"Apabila ada tanda-tanda medis, tato atau cedera, itu akan segera dirilis," jelas Musyafak.
(Baca Juga: Isak Tangis Selimuti Kediaman Pegawai BPK Korban Lion Air JT 610)
Mantan Kabid Dokkes Polda Metro Jaya itu mengakui bila kantong jenazah yang dibawa ke RS Polri tak semuanya dalam kondisi utuh sehingga sulit untuk melakukan proses identifikasi jika tak didukung data antemortem yang lengkap dan jelas.
"Kesulitan proses identifikasi tergantung dari utuh dan tidak utuhnya korban," pungkasnya.
(Arief Setyadi )