Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Minimalkan Kecelakaan Pesawat, JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat dan Perusahaan Bertanggung Jawab

Fahreza Rizky , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |15:09 WIB
Minimalkan Kecelakaan Pesawat, JK Minta Regulasi Penerbangan Diperketat dan Perusahaan Bertanggung Jawab
Wakil Presiden RI Jusuf Kalla (Foto: Fahreza Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Berkaca dari jatuhnya pesawat Lion Air JT 610 di perarian Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018), Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan pemerintah memperketat regulasi penerbangan. Hal itu perlu dilakukan untuk meminimalkan risiko kecelakaan pesawat terbang.

"Tapi, bagaimana pun kita selalu atasi dengan regulasi yang baik. Kedua, dengan tentu sistem dan juga tanggung jawab perusahaan yang baik," kata JK di Kantor Wapres, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta, Selasa (30/10/2018).

JK mempertanyakan penyebab jatuhnya Lion Air rute Jakarta-Pangkalpinang tersebut. Pasalnya, menurut JK, secara teknis pesawat itu masih baru dioperasionalkan sehingga kondisinya harusnya baik.

"Ini memang agak menjadi pertanyaan. Secara teknis pesawatnya baru. Jadi, bagaimana pun tentu relatif baik. Tapi, saya kira tidak juga human error, belum ada issue atau perkiraan human error yang pilotnya atau kopilotnya," paparnya.

Ia pun menyerahkan sepenuhnya penyebab jatuhnya Lion Air JT 610 itu kepada Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT). "Jadi ya kita tunggu saja penelitian KNKT itu apa sebabnya," pungkasnya.

Hari Kedua Pencarian, Basarnas Kembali Temukan Puing Lion Air JT610

Sekadar diketahui, pesawat Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkalpinang dinyatakan jatuh di perairan Karawang, Jawa Barat. Pesawat tersebut sebelumnya hilang kontak setelah 13 menit lepas landas dari Bandara Soekarno Hatta, sekitar pukul 06.20 WIB.

(Baca Juga : Basarnas Sebut Penemuan Bodi Pesawat Lion Air JT-610 Hanya soal Waktu)

Pesawat dengan nomor registrasi PK-LQP itu membawa 178 penumpang dewasa, 1 penumpang anak-anak dan 2 bayi dengan 2 Pilot dan 6 awak kabin. Pihak Lion Air menyatakan, pesawat itu dikemudikan oleh Kapten Pilot Bhavye Suneja yang memiliki lebih dari 6.000 jam terbang Kopilot Harvino dengan 4.000 jam terbang lebih.

(Baca Juga : Polisi Temukan 3 Jenazah Diduga Korban Lion Air JT-160 di Perairan Bekasi)

Dalam hal ini, pesawat Boeing 737 Max 8 itu terbilang baru karena masih memiliki kurang dari 1.000 jam terbang. Sementara sertifikat layak terbang (Certificate of Air Worthiness) pesawat bernomor registrasi PK-LQP itu diterbitkan pada 15 Agustus 2018 dan akan berakhir pada 14 Agustus 2019.

(Erha Aprili Ramadhoni)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement