JAKARTA – Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa CEO Lippo Group, James Riady, sebagai saksi untuk sembilan tersangka kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi, pada hari ini.
Wakil Ketua KPK, Basaria Pandjaitan, menjelaskan alasan pemeriksaan terhadap salah satu bos properti terbesar di Indonesia tersebut. Salah satu yang didalami penyidik dalam pemeriksaan James Riady yakni untuk pengembangan penyidikan perkara dugaan suap izin Meikarta.
"Kemungkinan pengembangan penyidikan itu apakah ada kesangkutpautannya. Itu yang biasanya dilakukan oleh penyidik dalam hal ini termasuk (pemeriksaan) JR (James Riady)," kata Basaria di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (30/10/2018).
Basaria menduga, ada kaitan erat antara James Riady selaku CEO Lippo Group dengan kasus dugaan suap pengurusan izin pembangunan proyek Meikarta yang menyeret anak buahnya, Billy Sindoro (BS).
"Pak James itu kan yang bersangkutan kebetulan adalah CEO dari Lippo yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu," terangnya.

Menurut Basaria, pemeriksaan James Riady juga dilakukan untuk mendalami kewenangan-kewenangannya sebagai CEO Lippo Group. KPK ingin mencari tahu sejauh mana uang yang dikeluarkan Lippo Group untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
"Kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja. Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M itu harus sepengetahuan beliau atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ungkapnya.
KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang akan dan sedang digarap oleh PT Lippo Group.