"Pak James itukan yang bersangkutan kebetulan adalah CEO dari Lippo yang membawahi Meikarta tersebut. Sudah barang tentu penyidik ingin mengetahui, paling tidak apa sih beliau itu dalam kapasitasnya itu," terangnya.

Menurut Basaria, pemeriksaan James Riady juga dilakukan untuk mendalami kewenangan-kewenangannya sebagai CEO Lippo Group. KPK ingin mencari tahu sejauh mana uang yang dikeluarkan Lippo Group untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek Meikarta.
"Kewenangannya itu apa saja dan batas-batas kewenangannya apa saja. Apakah didalam mengeluarkan jumlah uang, misalnya sekian M itu harus sepengetahuan beliau. Atau ada kewenangan yang diberikan bisa kepada tingkat direktur," ungkapnya.
KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang akan dan sedang digarap oleh PT Lippo Group.
Adapun, sembilan tersangka yang telah ditetapkan KPK tersebut yakni, Bupati Bekasi periode 2017-2022, Neneng Hasanah Yasin (NNY) dan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group, Billy Sindoro (BS).