Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dua Pembakar Bendera HTI di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka

CDB Yudistira , Jurnalis-Selasa, 30 Oktober 2018 |09:10 WIB
Dua Pembakar Bendera HTI di Garut Ditetapkan Jadi Tersangka
Ilustrasi
A
A
A

"Sebelumnya dikatakan itu sesudah acara, namun dari keterangan saksi, diketahui pembakaran tersebut masih dalam rangkaian acara," jelasnya.

Selain dua orang pelaku pembakaran itu, polisi juga sebelumnya telah menetapkan ‎Uus Sukmana (20) warga Garut sebagai tersangka, ia diketahui merupakan pembawa bendera bertuliskan tauhid dalam peringatan hari santri di Garut.

"Ketiganya ancamannya pidananya kita kenakan 174 KHUPidana," tandas Umar.

(Khafid Mardiyansyah)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement