JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan (TK) sebagai tersangka. Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) itu diduga menerima suap Rp3,65 miliar untuk memuluskan dana alokasi khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen, Jawa Tengah.
Beberapa hari sebelumnya, KPK telah mengirimkan surat permohonan ke Direktorat Jenderal Imigrasi untuk mencegah Taufik bepergian ke luar negeri.
Taufik sendiri diketahui jarang menampakkan dirinya akhir-akhir ini. Taufik sempat menampakkan dirinya saat diperiksa KPK pada 5 September 2018. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengakui bila rekan kerjanya itu jarang menampakkan dirinya di Gedung DPR.
Fahri Hamzah.
"Memang belakangan beliau jarang ke kantor, mungkin karena memenuhi proses hukum ya. Sehingga jarang memang tampak di kantor belakangan ini. Sudah beberapa bulan ini beliau jarang sekali tampak," ujar Fahri di Jakarta, Selasa 30 Oktober 2018.
(Baca juga: Jadi Tersangka, Taufik Kurniawan Diduga Terima Suap Rp3,65 Miliar)
Bahkan kata Fahri, Taufik juga tidak menunjukkan dirinya di aplikasi pesan Whatsapp antarpimpinan DPR.
"Ya itu tadi, karena tidak tampak jadi kita tidak tahu keadaannya. Kita juga ada grup pimpinan beliau jarang sekali komen," ucap Fahri.
Hal sama juga diungkapkan Ketua DPP PAN Yandri Susanto. Yandri mengakui partainya saat ini kesulitan berkomunikasi dengan Taufik. Padahal, partainya ingin menanyakan masalah penetapan tersangka ini kepada Taufik.
Taufik Kurniawan.
"Saya kurang tahu. Saya jarang juga berkomunikasi dengan mas Taufik. Saya juga enggak bisa menerjemahkan apa-apa kalau jarang berkomunikasi kan," kata Yandri.
Diketahui, nama Taufik Kurniawan sendiri sempat muncul dalam sidang perkara korupsi yang menyeret Bupati nonaktif Kebumen, Yahya Fuad. Saat itu, Yahya bersaksi untuk terdakwa pengusaha asal Kebumen Khayub Muhammad Lutfi di Pengadilan Tipikor Semarang, pada Rabu, 4 Juli 2018.
Yahya Fuad menyebut Taufik menerima uang sebesar Rp3,7 miliar terkait dengan pengalokasian Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk Kabupaten Kebumen yang bersumber dari APBN. Yahya juga mengakui bertemu dengan Taufik sebanyak dua kali yakni, di Jakarta dan Semarang.
(Qur'anul Hidayat)