JAKARTA - Tim DVI telah melakukan rekonsiliasi terhadap 26 kantong jenazah yang berisikan organ tubuh korban jatuhnya pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-610. Dari proses itu, dipastikan bahwa terdapat tiga organ tubuh yang diduga merupakan korban anak dan bayi.
Kepala Rumah Sakit (Karumkit) Polri Kramatjati, Kombes Musyafak menjelaskan organ tubuh itu telah melalui proses rontgen. Hasil rontgen pun menunjukkan organ tubuh itu adalah bagian dari anak berusia 3-4 tahun dan dua bayi, namun pihak DVI belum berani memastikan identifikasi jasad tersebut.
"Rekonsiliasi juga sudah tapi belum ada satu pun yang teridentifikasi. Meskipun sudah ada masukan dan kurang lebih ada tiga korban dalam pembicaraan yang ketat dari aspek pemeriksaan tanda medis ada tato, kemudian didapatkan korban yang berumur 3-4 tahun dan dua bayi,” kata Musyafak di RS Polri, Jakarta, Rabu (31/10/2018).
Tetapi, dikatakan Musyafak tim DVI masih akan melakukan pencocokan terhadap DNA yang telah diberikan oleh pihak keluarga. Oleh karenanya sampai saat ini pihak RS Polri belum berhasil mengidentifikasikan satu jenazah pun.
(Baca Juga: Pencarian Lion Air, Kapal Perang TNI AL Temukan Benda Sepanjang 20 Meter)
Sejauh ini, sudah ada 191 data antemortem yang diberikan keluarga kepada pihak RS Polri. Sedangkan untuk jumlah sampel DNA sendiri, baru terkumpul 147.