SEMARANG - Anggota DPRD Kota Semarang berinisial IM dari Fraksi PKS diterpa isu perselingkuhan dengan calon legislatif (caleg) dari Partai Gerindra, RNS. Akibatnya, wakil rakyat itu diberhentikan dari keanggotaan serta jabatan di struktural partai.
“Iya betul pemberitaan itu (pemberhentian). Apalagi itu surat pemberhentian dari DPP kan sudah menyebar di media sosial. Jadi saya membenarkan kabar tersebut,” kata Ketua DPD PKS Kota Semarang, Ari Purbono, saat dikonfirmasi, Rabu (31/10/2018).
Dia pun mengatakan, PKS tidak memberi celah terhadap perilaku kader yang melanggar hukum terutama asusila dan korupsi. Keputusan itu diambil setelah partai tersebut melakukan klarifikasi dan pemanggilan secara langsung kepada IM.
“Partai tidak mungkin gegabah mengambil keputusan, apalagi menyangkut hokum dan warga luar. Proses pemanggilan dilakukan oleh DPW, hingga didapatkan fakta-fakta yang kemudian disampaikan kepada DPP,” terangnya.