Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gali Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |10:17 WIB
Gali Kasus Suap Meikarta, KPK Periksa 2 Direktur Keuangan Lippo Group
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut peran serta kontribusi PT Lippo Group dalam kasus dugaan suap pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Sejalan dengan pengusutan itu, KPK memanggil dua Direktur Keuangan PT Lippo Group. Keduanya yakni, Richard Setiadi selaku Direktur Keuangan PT Lippo Karawang dan Soni selaku Direktur Keuangan PT Lippo Cikarang.

"Yang bersangkutan akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi,‎ Kamis (1/11/2018).

(Baca Juga: James Riady Akui Pernah Temui Bupati Bekasi)

Selain Direktur Keuangan PT Lippo Group, KPK juga memanggil saksi lainnya yakni, Ajudan Bupati Bekasi Marfuah Affan, Dinas BPMPTSP Kabupaten Bekasi Matalih, Kabid PSDA Dinas PUPR Bekasi Daniel.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement