Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK: Urusan Perusahaan Enggak Mungkin Duit Pribadi!

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 01 November 2018 |14:18 WIB
Kasus Suap Proyek Meikarta, KPK: Urusan Perusahaan Enggak Mungkin Duit Pribadi!
Wakil Ketua KPK Alex Mawarta
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengendus sumber uang suap yang digunakan Direktur Operasional (DirOps) Lippo Group Billy Sindoro (BS) untuk menyuap Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin terkait pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta. KPK mengendus uang tersebut berasal dari PT Lippo Group.

"Kalau sumber uang (suap) tentunya penyidik yang lebih tahu, tapi rasa-rasanya kalau untuk urusan perusahaan enggak mungkin kan keluar dari kantong pribadi," ungkap Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Kamis (1/11/2018).

Menurut Alex, penyidik akan menelusuri lebih dalam campur tangan PT Lippo Group untuk menyuap Bupati Bekasi terkait pengurusan izin proyek Meikarta. Namun memang, Alex meyakini uang suap untuk mengurus izin proyek Meikarta bukan berasal dari kantong pribadi Billy Sindoro.

"Ini (sumber uang suap) yang perlu didalami penyidik, tetapi secara logika saja, kalau saya sebagai pengurus satu perusahaan dan bekerja atas nama dan kepentingan perusahaan, ya saya nggak mau lah keluar dari kantong sendiri, kan seperti itu," terangnya.

KPK Beberkan Barang Bukti Uang Senilai RP 1,5 Miliar Hasil OTT Suap Perizinan Proyek Meikarta

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement