(Baca juga: Suap Meikarta, KPK: Tak Mungkin Buru Tikus dengan Bakar Lumbung Padi)

Kendati begitu, Ilham menyatakan, segala keputusan JC ini ada dikewenangan pimpinan lembaga antirasuah. Tetapi, kata dia, kliennya akan berusaha untuk bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum.
"Paling tidak Bu Neneng punya itikad baik untuk bagaimana kasus ini bisa diungkap dan kemudian bagaimana kasus ini penyidikan berjalan dengan baik," tutur dia.
KPK sendiri sebelumnya telah mengungkap adanya praktik rasuah pengurusan izin proyek Meikarta yang menjerat sembilan orang tersangka. Meikarta merupakan mega proyek yang sedang digarap oleh PT Lippo Group.