Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Australia Temukan Laboratorium Ekstasi Senilai Rp55 Miliar di Sydney

ABC News , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |08:54 WIB
Polisi Australia Temukan Laboratorium Ekstasi Senilai Rp55 Miliar di Sydney
Laboratorium ekstasi di Sydney Australia. (Foto: ABC News)
A
A
A

Menyusul sejumlah kematian akibat narkoba ini, Menteri Utama NSW Gladys Berejiklian menyerukan  festival musik Defqon.1 dilarang di NSW.

Dia membentuk "panel ahli" yang merekomendasikan hukuman lebih berat bagi pengedar narkoba yang memasok zat yang membunuh orang, termasuk hukuman maksimal 25 tahun penjara.

Hukuman pasti akan ditentukan oleh Jaksa Agung, tetapi Komisaris Polisi Mick Fuller mengatakan usulan tambahan hukuman itu akan membuat perkara hukum ini setara dengan pembunuhan biasa.

Uji coba pil KB tidak dipertimbangkan oleh panel, setelah Berejiklian menyatakan itu bertentangan dengan kebijakan "tidak ada toleransi" pemerintah terhadap narkoba.

Penjabat Komandan Smith tidak bersedia berkomentar apakah lelaki berusia 39 tahun itu dapat dikenakan undang-undang baru dan mengatakan bahwa undang-undang yang diusulkan itu adalah masalah yang menjadi kewenangan pemerintah.

Simak beritanya dalam Bahasa Inggris di sini.

(Hantoro)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement