Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Direktur Keuangan PT MSU Terkait Suap Perizinan Meikarta

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 05 November 2018 |11:15 WIB
KPK Periksa Direktur Keuangan PT MSU Terkait Suap Perizinan Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Direktur Keuangan PT Mahkota Sentosa Utama (MSU), Hartono dalam kasus dugaan suap izin proyek pembangunan Meikarta.

Dalam jadwal pemeriksaan yang dirilis oleh Biro Humas KPK, Hartono akan menjalani pemeriksaan terhadap saksi untuk tersangka Direktur Operasional Lippo Group, Billy Sindoro (BS).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Jakarta, Senin (5/11/2018).

(Baca Juga: Bupati Bekasi Non-aktif Ajukan Justice Collaborator Terkait Suap Perizinan Meikarta)

 

Dalam hal ini, diketahui bahwa PT MSU sendiri merupakan anak perusahaan dari PT Lippo Cikarang Tbk. Selain Hartono, penyidik lembaga antirasuah juga memanggil Kabag Hukum Pemkab Bekasi Alex Satudy dan seorang pegawai negeri sipil pada Dinas DPM PTSP Pemkab Bekasi, Kasimin.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement