SURABAYA - Anggota DPRD Bangkalan, Fathur Rahman, menghembuskan nafas terakhir di RS Bhayangkara, Surabaya. Anggota Komisi D ini menjadi tahanan polrestabes Surabaya, Jawa Timur setelah sebelum digerebek saat bermain judi di tempat karaoke pada kawasan Surabaya Barat.
Dalam kasus tersebut, Fathur ditetapkan tersangka bersama tiga rekannya yakni HK (bandar judi), SB dan SAM. Polisi menyita barang bukti berupa uang sebesar Rp79 juta dan kartu domino serta sajam. Fathur sempat dua kali dirawat di RS Bhayangkara akibat penyakit yang diderita.
Baca Juga: Viral Video Siswa SMK di Bojonegoro Dianiaya di Toilet, Ini Kata Polisi

Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Frans Barung Mangera membenarkan kejadian tersebut. Ia mengungkapkan Fathur Rahman dirawat dua kali di RS Bhyangkara. Pertama masuk tanggal 20 Oktober, setelah dirawat selama 4 hari keluar.
"Kemudian pada 1 November dirawat lagi di RS Bhayangkara. Lalu pada 4 November sekira pukul 14.00 WIB yang bersangkutan mengeluh sesak dan tiba-tiba kesadaran menurun," terang Barung, Senin (5/11/2018).
Kemudian dipindah ke ICU. Sekira pukul 15 20 WIB dinyatakan meninggal dunia oleh dokter UGD di ICU. Fathur Rahman didiagnosa broncitis akut, syok sepsis, kencing manis, darah tinggi, dan infark myocard acut (jantung coroner).
"Jenazah sudah diserahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan," tandas Barung.

Baca Juga: Video Angkot Mogok di Tengah Rel, yang Terjadi Berikutnya Bikin 'Ngeri'
(Edi Hidayat)