Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Izin Proyek Meikarta

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |10:41 WIB
KPK Periksa Dua Saksi Terkait Suap Izin Proyek Meikarta
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendaka‎n pemeriksaan terhadap dua saksi untuk mengusut kasus dugaan suap pemulusan pengurusan izin proyek pembangunan Meikarta di Cikarang, Kabupaten Bekasi.

Dua saksi yang diagendakan diperiksa pada hari ini yaitu, Pegawai Negeri‎ Sipil (PNS) Dinas PUPR Kota Bekasi, Dicky Cahyadi dan Kabid Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi, Neneng Rahmi Nurlaili.

(Baca Juga: Bos Lippo Group Akui 2 Kali Temui Bupati Bekasi) 

Dicky sedianya akan digali kesaksiannya untuk tersangka Billy Sindoro.‎ Sementara Neneng Rahmi akan diperiksa untuk tersangka Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin (NHY).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement