Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap 13 Netizen Penyebar Hoaks soal Penculikan Anak dan Kecelakaan Pesawat

Badriyanto , Jurnalis-Selasa, 06 November 2018 |14:34 WIB
Polisi Tangkap 13 Netizen Penyebar Hoaks soal Penculikan Anak dan Kecelakaan Pesawat
Ilustrasi (Foto: Shutterstock)
A
A
A

JAKARTA - Polisi terus melakukan patroli siber untuk memberantas penyebaran berita bohong atau hoaks di media sosial. Dalam sepekan, sudah ada 13 netizen yang ditangkap karena menyebar hoaks jatuhnya pesawat Lion Air dan penculikan anak.

"Terbaru telah ditangkap tersangka berinisial VGC, dia ditangkap tanggal 5 kemarin jam 21.30 WIB di Kalideres, Jakarta Barat," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen Setyo Wasisto di kantornya, Senin (6/11/2018).

Baca Juga: Hoaks Penculikan Anak Munculkan Paranoid di Kalangan Orangtua

Hoax

Menurut Setyo, tersangka VGC memposting hoaks penculikan anak melalui akun Facebook bernama Gunawan Hairudin, "Pengakuan penculik yang ditangkap dan diancam dibakar, ada 60 orang yang disebar setiap kecamatan. Masya Allah benar-benar jaringan besar yang terorganisir," tulisnya.

Sebelumnya diberitakan Okezone, polisi menangkap sebanyak 12 tersangka penyebar hoaks di media sosial. 10 tersangka diduga menyebarkan hoaks soal penculikan anak dan penjualan organ tubuh manusia, sementara dua tersangka lainnya menyebarkan hoaks kecelakaan pesawat Lion Air.

"Jadi sekarang sudah 13 orang tersangka," pungkas Setyo.

Masing-masing 13 pelaku itu berinisial D (41), EW (31), RA (33), JHS (31), DNL (20), N (23), A (30), O (30), TK (34), S (33), NY (22), dan UST (28). Enam orang tersangka di antaranya berjenis kelamin perempuan, ditangkap dalam rentang waktu 31 Oktober hingga 5 November 2018.

PEnculikan anak

Baca Juga: Polisi Tangkap 4 Penyebar Hoaks Penculikan Anak di Facebook

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement