WAMENA - Penyidik Polres Jayawijaya, Papua menyelidiki kasus seorang wanita yang diduga melakukan aksi bakar diri.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Yan Pieter Reba, di Wamena, Kamis 8 November 2018 mengatakan, dugaan bakar diri itu terjadi pada Rabu 7 November 2018 lalu. Berdasarkan data yang diterima polisi, wanita itu berinisial RH (60).
"Dari keterangan warga setempat bahwa korban melakukan percobaan bunuh diri dengan membakar dirinya. Juga dari keterangan keluarga, memang korban mengalami depresi akhir-akhir ini," tuturnya.
Laporan dugaan percobaan bunuh diri itu diterima dari dua orang saksi berinisial JL (7) dan HI (67) yang merupakan tetangga RH. Saksi JL yang saat itu melihat RH terbaring di luar rumah, menduga RH dimakan anjing peliharaannya.
"Saksi JL berkata 'oma dimakan anjing, oma dimakan anjing,". Seketika itu langsung saksi HI mengambil sebongkah kayu untuk niatnya mengusir anjing dan mendapati korban sudah tergeletak dengan luka bakar pada tubuhnya," katanya.