Yan Pieter mengaku belum menerima situasi terakhir korban, namun anggota sudah mengambil informasi dan dokumentasi di tempat kejadian perkara untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya, aksi bakar diri juga dilakukan Sri Wahyuni. Wanita paruh baya itu nekat membakar dirinya sendiri hingga dinyatakan meninggal dunia di Rumah Sakit Fatmawati. Ia mengalami luka bakar serius hingga 80 persen di sekujur tubuhnya.
Aksi bakar diri itu berlangsung di kontrakannya, Jalan Sukma, RT 06/RW 01 Nomor 19, Serua, Ciputat, Selasa 6 November 2018 pagi. Meski berhasil ditolong oleh suaminya, Dedi Yuhandi (49), namun tubuh Sri telah lebih dulu dimakan kobaran api.
Setelah hampir dua jam dirawat di RSUD Tangsel, sekira pukul 10.30 WIB korban lalu dirujuk ke RS Fatmawati guna mendapat penanganan khusus. Namun sayang, takdir rupanya berkata lain karena Sri Wahyuni harus menghadap sang khalik akibat luka bakarnya terlalu parah.
(Rizka Diputra)