Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah

Fahreza Rizky , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |13:14 WIB
 Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah
Foto Istimewa
A
A
A

JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) meluncuran kartu nikah sebagai pengganti buku nikah. Inovasi ini sejalan dengan peluncuran Sistem Informasi Manajemen Nikah Berbasis Website (Simkah Web).

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Muhammadiyah Amin, mengatakan kartu nikah dan aplikasi Simkah Web telah dilaunching Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin pada 8 November 2018.

"Dilauching Pak Menteri pada 8 November," kata Muhammadiyah kepada Okezone, Senin (12/11/2018).

Dia menuturkan, data yang ada dalam kartu nikah dapat diakses pada aplikasi Simkah Web. Aplikasi ini dirancang untuk mempermudah pengelolaan administrasi nikah dan rujuk pada Kantor Urusan Agama (KUA) dengan dukungan validitas data yang terintegrasi dengan data Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement