Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sorotan KPK tentang Proyek Kartu Nikah

Antara , Jurnalis-Sabtu, 24 November 2018 |04:30 WIB
Sorotan KPK tentang Proyek Kartu Nikah
Jubir KPK Febri Diansyah (Foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi soal kebijakan Kementerian Agama (Kemenag) terkait pembuatan kartu nikah sebagai pelengkap buku nikah.

"Pertama, kalau mau mengambil kebijakan yang berskala besar, mungkin kartu nikah itu kalau dilihat satu atau dua lembar saja itu kecil, tapi kalau dikalikan dengan jumlah warga negara yang akan menggunakan kartu tersebut jumlahnya akan sangat besar," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Jumat (23/11/2018).

KPK pun menyarankan jika ada kebijakan seperti itu perlu dikaji secara matang terlebih dahulu. "Sejauh mana urgensinya dan sejauh mana memang kartu tersebut nanti bermanfaat, apalagi kalau menggunakan keuangan negara," ucap Febri.

(Baca Juga: Kemenag Luncurkan Kartu Nikah Pengganti Buku Nikah)

Kartu Nikah

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement