Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Claudio Martinez

Antara , Jurnalis-Senin, 12 November 2018 |12:31 WIB
Polisi Tangkap Terduga Pemasok Narkoba ke Claudio Martinez
Claudio Martinez (Foto: Twitter)
A
A
A

JAKARTA - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menangkap pelaku yang diduga memasok narkoba ke pesinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez (38).

Kepala Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Erick Frendriz di Jakarta, Senin (12/11/2018) menyebut sudah mengamankan pria berinisial AHO, yang diduga memasok narkoba untuk Claudio Martinez di kawasan Tajur Halang, Bogor, Jawa Barat pada Jumat lalu.

"Sudah kami amankan Jumat malam lalu," kata AKBP Erick.

Erick mengatakan, terduga pemasok narkoba berinisial AHO saat ditangkap tidak membawa barang bukti narkoba. Namun, pihaknya menemukan petunjuk yakni transaksi jual beli yang masih teliti untuk bisa dijadikan alat bukti terhadap kasus bintang sinetron yang dulunya pemain sepak bola itu.

"Sekarang masih dalam pengembangan lanjutan," tandas AKBP Erick.

Claudio Martinez

Mantan pesebakbola dan juga bintang sinetron "Tendangan Si Madun" Claudio Martinez ditangkap karena terbukti menyalahgunakan narkoba jenis ganja dan ekstasi melalui pemeriksaan urin.

Claudio Martinez ditangkap di rumahnya di Pondok Kukusan Permai no 54, Kukusan, Depok, Jawa Barat, Rabu 7 November 2018 dini hari. Saat diamankan, polisi menemukan 7,9 gram ganja kering yang didapatkan dari lemarinya. Ia kini mendekam di ruang tahanan Polres Metro Jakarta Barat dan terancam Pasal 114 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal empat tahun penjara.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement