JAKARTA - Mantan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia (BI) Miranda Goeltom rampung dimintai keterangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Miranda membantah diperiksa dan mengaku hanya untuk dimintai keterangannya oleh KPK
Guru Besar Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia tersebut menjelaskan bahwa keterangannya dibutuhkan oleh KPK untuk penyelidikan kasus korupsi Bank Century. Menurut Miranda, pertanyaan yang diajukan KPK tidak ada yang baru.
"Bukan diperiksa, ditanyain keterangan. Masih penyelidikan mengenai Century. Enggak ada pertanyaan baru. Cuma yang lama, diklarifikasi," kata Miranda di Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (13/11/2018).
KPK sendiri memang sedang membuka penyelidikan baru terkait perkara dugaan korupsi pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) pada Bank Century. Penyelidikan baru dimulai dengan merujuk pada putusan Budi Mulya.