BEKASI - Tol Tambun akan diberlakukan ganjil-genap sebagai upaya untuk memecah kepadatan di jalan tol.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihantono saat konferensi pers di Bekasi, Rabu mengatakan pembelakuan ganjil-genap di Tol Tambun sebetulnya sudah tertuang dalam Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2018 Tentang Pengaturan Lalu Lintas Selama Masa Pembangunan Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Di Ruas Jalan Tol Jakarta - Cikampek.
Namun, pemberlakuan tersebut belum sempat diimplementasikan karena bertahap.
Baca juga: Pemerintah Siapkan Rekayasa Lalin Urai Kepadatan Tol Jakarta-Cikampek
"Pertama, mengoptimalkan regulasi yang sudah ada, yaitu PM 18/2018, sekarang sudah berlaku untuk di Pintu Tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur, sekarang baru di Pintu Tol Tambun," katanya.

Baca juga: Dikira Mobil Mogok, Ternyata Ada Ibu Hendak Melahirkan di Tol Cipularang-Padaleunyi