JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pra rekonstruksi terkait kasus pembunuhan sadis terhadap satu anggota keluarga di Kota Bekasi, Jawa Barat dengan tersangka Haris Simamora. Pra reka ulang digelar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta.
"Iya di Polda Metro," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Okezone, Senin (19/11/2018).
Pra rekonstruksi itu akan digelar siang ini sekira pukul 13.30 WIB, dalam rangka persiapan rekonstruksi yang bakal digelar pada Rabu 21 November 2018 mendatang di lokasi pembunuhan dan sekitarnya.

"Tujuan dari kegiatan pra rekonstruksi ini adalah untuk check and recheck segala kesiapan sebelum melaksanakan rekonstruksi," pungkasnya.