JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan menyebut pihaknya tak akan melarang aksi reuni 212 yang direncanakan berlangsung di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat. Adapun kegiatan itu digelar oleh Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dalam waktu dekat ini.
"Tidak ada larangan (reuni 212 di Monas)," kata Anies di Balai Kota, Jakarta Pusat, Senin (19/11/2018).
Baca juga: Aksi Reuni 212, Panitia Pertimbangkan Undang Prabowo-Sandi
Meski begitu, lanjut Anies, yang berhak mengeluarkan izin keramaian dari suatu acara adalah pihak kepolisian. Pemprov DKI hanya bisa mengeluarkan izin ihwal tempat penyelenggaraan.
"Kalau izin keramean itu dari kepolisian. Ya secara prinsip kita menyetujui, tapi untuk kegiatan keramean bukan kita," ujarnya.

Baca juga: PA 212 Ingin Kasus Habib Rizieq Di-SP3, Istana: Presiden Jokowi Tak Mau Intervensi Hukum
Sebelumnya, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengutarakan, jika pihak Kepolisian sudah melakukan monitor terhadap adanya aksi reuni 212 yang akan digelar Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) dalam waktu dekat ini.
“Kita sudah monitor mereka akan ada kegiatan,” ungkap Setyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 13 November 2018.
Baca juga: PDIP Tegaskan Pertemuan Jokowi dengan PA 212 Bukan untuk Kepentingan Elektoral
Meski sudah melakukan monitor, Setyo berharap, agar tidak ada aksi kembali dalam reuni akbar 212 pada 2 Desember 2018 mendatang. “Saya selaku kadiv humas mengimbau supaya tidak dilaksanakan,” papar Setyo.
(Fakhri Rezy)