Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

4 Pengeroyok Haringga Sirla Cabut Permohonan Banding

Antara , Jurnalis-Senin, 19 November 2018 |12:25 WIB
4 Pengeroyok Haringga Sirla Cabut Permohonan Banding
Terdakwa pengeroyok suporter Persija, Haringga Sirla (Foto: Okezone)
A
A
A

Meski pelaku menerima putusan pidana, mereka didorong untuk tetap akan melanjutkan sekolah, terutama untuk SH dan TD yang saat ini berstatus sebagai pelajar kelas III SMK.

Nantinya, SH dan TD akan berkoordinasi dengan pihak sekolah untuk bisa mengikuti ujian akhir nasional (UAN), sedangkan AF (pelajar kelas 1 SMK) kordinasi pihak sekolah untuk pindah sekolah di LPKA Bandung.

"Saya berharap ini suatu pembelajaran berharga untuk kita semua dan kejadian tersebut dijadikan pendewasan untuk memberbaiki sikap lebih baik, hidup indah tanpa kekerasan," katanya.

(Rizka Diputra)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement