Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Penindakan, Begini Mekanismenya

Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Penindakan, Begini Mekanismenya
Ilustrasi Penerapan Tilang Elektronik (foto: KoranSINDO)
A
A
A

JAKARTA - Electronic Traffic Low Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik telah diberlakukan sejak 1 November 2018. Melalui cuitan pada akun @TMCPoldaMetro, saat ini penindakan tilang elektronik pun sudah diberlakukan.

Pada unggahannya, TMC Polda Metro Jaya memberikan sosialisasi mengenai mekanisme penindak lanjutan penilangan berbasis elektronik tersebut berupa video berdurasi 2 menit 14 detik.

(Baca Juga: Sistem E-Tilang, Mobil TNI-Polri dan Pejabat Negara Tetap Ditindak jika Melanggar) 

"Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sudah mulai diberlakukan penindakan. Berikut mekanismenya," tulis @TMCPoldaMetro, Selasa (20/11/2018).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement