Setelah di lahan tersebut, kata Hengki, Hercules melakukan pengerusakan dan menghancurkan beberapa ruko dan kantor pengelolah lahan di kawasan itu.
Setelah itu, ia kemudian menempatkan anak buahnya dan menarik sejumlah uang milik sebesar Rp500 ribu setiap bulannya, sebelum akhirnya Polres Metro Jakarta Barat mengamankan 23 anak buahnya di dua lokasi terpisah.
"Kami sudah amankan anak buahnya di 2 lokasi," tuturnya.
(Baca juga: 4 Kasus Hukum yang Menjerat Hercules, Pernah Divonis 3 Tahun Penjara)