LAMONGAN - Pasca penyerangan pos polisi di kawasan Wisata Bahari Lamongan (WBL), polisi melakukan penggeledahan di rumah kedua pelaku penyerangan yakni ER dan SAH.
Kapolres Lamongan AKBP Feby Hutagalung mengatakan dari hasil penggeledahan di rumah pelaku ER ditemukan sejumlah buku - buku dan benda lainnya.
Baca juga: Pos Polisi di Lamongan Diserang, 1 Polisi Terluka Terkena Ketapel Pelaku
Di antara barang bukti yang berhasil dari rumah pelaku ER yang berada di Perumahan Griya Permata Nusantara Jl Jambu Blok D21 RT 02 RW, 003, Desa Made, Lamongan, yakni buku panduan ilmu tajwid bergambar, buku aqidah para nabi dan rosul, buku kitab warna kuning, buku kamus dirusul Iughah, topi afghan warna hitam, dan sebo warna hitam.
