"Itu sebabnya dalam konferensi pers KPK menyatakan uang tersebut diduga digunakan untuk keperluan pribadi Bupati, termasuk untuk mengamankan kasus yang melibatkan istri Bupati yang saat ini sedang ditangani penegak hukum di Medan," terangnya.
Mabes Polri sendiri mengaku akan koordinasi dengan KPK menelusuri aliran uang suap Remigo untuk mengamankan kasus istrinya di Polda Sumut. Namun, dia meminta agar publik mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam penegakan hukum.
"Penyidik KPK pasti akan menyampaikan ke penyidik Polri, pasti akan ditindaklanjuti kalau ada penyimpangan. Namun demikian, asa praduga tak bersalah tetap menjadi asas dalam penegakan hukum," kata Kabiro Penmas Div Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
(Baca juga: Demokrat Pecat Bupati Pakpak Bharat yang Jadi Tersangka Korupsi)