Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

2 Anggota DPRD Sumut Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |20:23 WIB
2 Anggota DPRD Sumut Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Juru Bicara KPK, Febri Diansyah (foto: Okezone)
A
A
A

Dalam perkara ini, kasus penetapan tersangka terhadap anggota DPRD merupakan ketiga kalinya. Pada tahap pertama tahun 2015, KPK telah menetapkan 5 pimpinan DPRD Sumut sebagai tersangka.

 ko

Mereka adalah, Saleh Bangun Ketua DPRD periode 2009 2014, Kamaludln Harahap Wakll Ketua DPRD periode 2009 2014, Chaudir Ritonga Wakil Ketua DPRD periode 2009 2014, Sigit Pramono Asri Wakil Ketua DPRD periode 2009 2014 dan Ailb Shah Wakll Ketua DPRD periode 2009 2014.

 (Baca juga: KPK Kembali Menahan Dua Anggota DPRD Sumut)

Sedangkan pada tahap kedua di tahun 2016, KPK menetapkan 7 Ketua Fraksi DPRD Sumut sebagai tersangka, yaitu, Muhammad Afan, Budiman Pardamean Nadapdap, Gunmr Manurung, Zulkifli Effendi Siregar, Bustamc HS, Zuklfli Husein, Parluhutan Siregar.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement