Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Siswi SMP Diperkosa Bergilir 5 Pria saat Pacaran di Pinggir Pantai Topejawa

Herman Amiruddin , Jurnalis-Kamis, 22 November 2018 |16:04 WIB
Siswi SMP Diperkosa Bergilir 5 Pria saat Pacaran di Pinggir Pantai Topejawa
Ilustrasi.
A
A
A

Tiga d iantaranya itu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sementara dua pelaku yang ditangkap akan dijerat Pasal 81, 76 D Undang-Undang Perlindungan Anak tahun 2014 dengan hukuman di atas 15 tahun penjara.

"Sampai saat ini situasi di wilayah Topejawa sudah dapat dikendalikan," pungkas Gani.

Selanjutnya dua pelaku yang diamankan sudah di bawa ke Mapolres Takalar untuk diperiksa.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement