JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti maraknya kasus korupsi yang menjerat para aktor politik. Berdasarkan catatan KPK, 61,17 persen kasus korupsi di Indonesia berasal dari sektor politik.
"Jika dibaca dari data penanganan perkara KPK, sampai hari ini sekitar 61,17% orang pelaku diproses dalam kasus korupsi yang berdimensi politik," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui pesan singkatnya, Jumat (23/11/2018).
Angka 61,17 persen tersebut terdiri dari 69 orang anggota DPR-RI, 149 orang anggota DPRD, 104 Kepala Daerah dan 223 orang pihak lain yang terkait dalam perkara tersebut.
(Baca juga: KPK Bahas Revisi UU Parpol dan Sistem Pemilu)
"Pihak yang terkait di sini adalah pihak yang bersama-sama melakukan korupsi atau dalam perkara yang sama di mana aktor politik terjerat korupsi," sambungnya.