Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gedung Lama KPK Jadi Pusat Edukasi Antikorupsi

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |10:59 WIB
Gedung Lama KPK Jadi Pusat Edukasi Antikorupsi
Gedung Pusat Edukasi Korupsi KPK (Arie Dwi/Okezone)
A
A
A

 KPK Pusat Edukasi Korupsi (Arie Dwi/okezone)

Pusat Edukasi Antikorupsi atau ACLC dibentuk pada 2011 atas kerja sama KPK dengan lembaga donor Jerman Deutsche Gesellschaft fuer Internationale Zusammenarbeit (GIZ). Ia lahir atas komitmen untuk meningkatkan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang antikorupsi. Hal ini tidak terlepas dari tantangan KPK menghadapi kompleksitas tindak pidana korupsi yang terus berkembang dengan modus kian canggih.

 Baca juga: 61,17 Persen Kasus dari Sektor Politik, KPK Ajak 16 Ketum Parpol Hadiri Acara Anti-Korupsi

Secara bertahap sejak 2015 Pusat Edukasi Antikorupsi mulai beroperasi dengan menyusun materi-materi antikorupsi dan pelaksanaan kegiatan pembelajaran, termasuk dengan metode pembelajaran jarak jauh atau e-learning.

Saat ini, terdapat 30 orang trainer internal yang akan terus bertambah jumlahnya. Pada 2016-2017, Pusat Edukasi Antikorupsi telah mendorong pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dengan bekerja sama kepada Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Melalui proses sertifikasi, telah dihasilkan 256 Penyuluh Antikorupsi (PAK) serta 47 Ahli Pembangun Integritas (API).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement