JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meresmikan penggunaan gedung Pusat Edukasi Antikorupsi atau Anti-Corruption Learning Center (ACLC) yang menempati kantor KPK di Jalan HR. Rasuna Said Kav C1 Jakarta Selatan. Melalui peresmian ini, KPK mengajak segenap elemen bangsa dan komunitas internasional untuk memberantas korupsi melalui pendidikan antikorupsi.
Ketua KPK, Agus Rahardjo dalam pidato peresmiannya mengatakan, memberantas korupsi tak hanya mengandalkan cara-cara represif. Masyarakat, lanjutnya, bisa ikut berpartisipasi dalam pemberantasan korupsi melalui pendidikan. Peresmian ini diharapkan menjadi momentum yang melahirkan semangat baru dalam upaya bersama memberantas korupsi.
Baca juga: KPK & Komisi Antikorupsi Malaysia Perpanjang Kerjasama Pemberantasan Korupsi
“Kami berharap melalui Pusat Edukasi Antikorupsi ini sinergi dengan Kementerian/Lembaga dan penegak hukum melalui badan diklat masing-masing, semakin baik dalam pembangunan integritas masyarakat sebagai upaya kolektif dalam kerangka pemberantasan korupsi,” kata Agus di Gedung KPK Lama, Jakarta Selatan, Senin (26/11/2018).