JAKARTA - Kamera berteknologi tinggi siap mengwasi para pengendara bermotor yang lalu lalang di jalanan Ibu Kota. Meski sebelumnya sudah disebar di beberapa titik, Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya kembali berencana menambah 81 unit kamera pengawas berteknologi tinggi untuk menunjang penindakan bukti pelanggaran (tilang) terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
"Kamera tersebut akan tersebar pada 25 persimpangan di wilayah Jakarta dan sekitarnya," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf di Jakarta, Senin (26/11/2018).
Saat ini, petugas Ditlantas Polda Metro Jaya memasang empat kamera pengawas di persimpangan Sarinah dan Patung Kuda Jakarta Pusat. Petugas kepolisian telah memberlakukan penindakan tilang elektronik terhadap kendaraan yang melanggar di perempatan Jalan MH Thamrin-Jalan Jenderal Sudirman sejak 1 November 2018.
(Baca juga: Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan Penindakan, Begini Mekanismenya)
Sebelumnya, polisi telah melakukan uji coba dan sosialisasi tilang elektronik mulai 1-31 Oktober 2018. Uji coba tilang elektronik tersebut mengandalkan kamera pemantau berteknologi canggih yang mampu menangkap layar (capture) nomor polisi kendaraan secara jelas dan memiliki resolusi tinggi.
Rencananya, Polda Metro Jaya akan menyebar kamera pengawas yakni:
1. Simpang traffic light Kota (tiga kamera)
2. Simpang traffic light Olimo (dua kamera)