Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Rocky Gerung Dipanggil Polisi Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet

Badriyanto , Jurnalis-Senin, 26 November 2018 |10:46 WIB
Rocky Gerung Dipanggil Polisi Sebagai Saksi Kasus Ratna Sarumpaet
Rocky Gerung (Anggun/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Polda Metro Jaya memanggil akademisi Rocky Gerung untuk diminta keterangannya terkait kasus hoaks Ratna Sarumpaet, setelah beberapa waktu lalu berkas itu dikembalikan oleh Kejakasaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta karena belum lengkap.

"Iya benar," ungkap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kepada Okezone, Senin (26/11/2018).

Rocky Gerung akan diperiksa pada Selasa 27 Nopember besok di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya. Penyidik mendapat petunjuk baru bahwa tersangka Ratna Sarumpaet (RS) pernah mengirim foto lebam kepada Rocky Gerung (RG).

 

"Penyidik akan croos cek apa benar RS mengirimkan gambar atau foto ke RG," pungkasnya.

(Baca juga: Kasus Ratna Sarumpaet: Amien Rais Garang Sebelum Diperiksa, Lembut Sesudahnya)

Dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, polisi telah memeriksa sejumlah saksi, di antaranya Ketua Dewan Kehormatan PAN Amien Rais, Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga-Sandiaga yakni Nanik S Deyang dan Jubir Prabowo-Sandiaga Uno, Dahnil Anzar Simanjuntak

(Baca juga: Fakta-Fakta Penangkapan Ratna Sarumpaet)

Selain mereka, penyidik memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta Asiantoro dan Direktur RS Bina Estetika Dede Kristian.

 

(Salman Mardira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement