KUPANG - Pascadilantik Presiden RI Joko Widodo pada 5 September 2018 silam di Istana Merdeka Jakarta, Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT) Viktor Bungtilu Laiskodat dan wakilnya Josef Adrianus Naesoi langsung beraksi.
Pasangan yang berhasil memenangi kontestasi pesta demokrasi rakyat lima tahunan pada 27 Juni 2018 silam itu terlihat tak mau berlama-lama bereuforia bersama seluruh partai pengusung dan tim relawannya. Hal yang paling pertama dilakukan dengan memantapkan layanan di jajaran birokrasi.
"Kami memulai dengan menata birokrasi karena di jajaran inilah titik awal layanan publik dilakukan. Para aparatur sipil negara (ASN) yang berada di sistem birokrasi pemerintah provinsi harus baik," kata Wakil Gubernur NTT Josef Adrianus Naisoe dalam sebuah perbincangan.
Penataan birokrasi yang dimaksud dengan memulai disiplin masuk dan keluar kantor, hingga kepada upaya perampingan birokrasi dan tata kerja aparatur sipil negara lingkup pemerintah setempat. Bekas Tenaga Ahli Menteri Hukum dan HAM RI itu menegaskan, memulai dengan penataan disiplin di sistem birokrasi, adalah awal dari memantapkan sistem dan etos kerja aparatur negara yang mengemban tugas melayani demi mendukung pencapaian kesejahteraan masyarakat.

"Jadi disiplin sudah menjadi harga mati. Tak disiplin akan ada sanksinya dan salah satunya kita manfaatkan satu rompi oranye yang bertuliskan 'saya tak disiplin'," katanya.
Menurut dia, memang tak bisa dipungkiri, selama ini penilaian terhadap kinerja ASN sangat buruk. ASN dipersangkakan tak miliki kerja serius. Datang ke kantor tak mengikuti waktu yang ada. Bahkan meninggalkan kantor pun bisa kapan saja. Ini fakta yang tentunya harus menjadi catatan penting untuk diubah. Karenannya demi memanggil kembali kinerja ASN itulah, pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur NTT menerapkan sistem sanksi dengan memanfaatkan rompi oranye yang bertuliskan 'saya kurang disiplin' kepada setiap ASN yang melakukan pelanggaran tersebut.
"Kita manusia ini memang harus ada 'shock therapy'. Kalau tidak akan sulit. Makanya kami memulai dengan rompi ini," katanya.
Dia mengatakan, penegakan disiplin aparatur sipil negara lingkup pemerintah provinsi harus sudah mulai dilakukan dengan format baru biar bisa mengubah pola dan gaya yang mungkin sudah menjadi kebiasaan selama ini.

Wakil Gubernur NTT Josef Adrianus Naesoi (Foto: Adi Rianghepat)
"Bagaimana bisa gubernur dan wakil gubernur sudah tiba di kantor sebelum 06.30 WITA namun ASN ada yang baru datang pukul 08.00 WITA, sementara sesuai aturan setiap ASN harus sudah ada di kantor paling lambat sebelum jam 07.00 WITA dan harus mengikuti apel pagi. Ini fakta loh." kata Josef Naesoi.
"Kita tak ingin layanan kepada masyarakat jadi seadanya karena ulah tak disiplinya ASN sebagai aktor dalam pelayanan itu," tambahnya menegaskan.
Kepala Biro Umum Sekretariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur Zakarias Moruk mengatakan pemerintah telah menyiapkan 150 rompi oranye bagi aparatur sipil negara yang tidak disiplin dan rompi itu bertuliskan 'Saya Tidak Disiplin'. Dia mengatakan hal itu mengandung makna disiplin kerja di atas segalanya.
Artinya, jika seorang ASN malas masuk kantor berarti ASN tersebut harus memakai rompi tersebut. Dikatakan, pengadaan rompi saya tidak disiplin ini untuk menindaklanjuti pesan Gubernur NTT, Viktor Bunngtilu Laiskodat tentang penegakkan disiplin seorang ASN Pemprov NTT.
Karena itu, jika masyarakat melihat ada ASN Pemprov NTT yang mengenakan rompi itu maka dia sedang menjalani hukuman. Selanjutnya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) akan mengeksekusi penggunaan rompi itu sesuai data dan laporan ASN yang tak disiplin.