Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Gadis Difabel Dipaksa Nyabu dan Diperkosa Berkali-kali di Makassar

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 27 November 2018 |17:04 WIB
Gadis Difabel Dipaksa Nyabu dan Diperkosa Berkali-kali di Makassar
Ilustrasi (Foto: Ist)
A
A
A

Adapun barang bukti yang diamankan di dalam kamar rumah pelaku antara lain, satu buah alat hisap sabu, satu buah korek api gas, satu buah pipet, tiga plastik kecil bekas sabu, satu buah handphone milik korban.

Ilustrasi

(Baca Juga: Diperkosa Preman Kampung, Siswi SMP di Bogor Hamil 6 Bulan)

Atas perbuatannya, pelaku disangkakan melanggar Pasal 333 dan 351 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman pidana maksimal penjara delapan tahun.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement