Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polri Proses Pelaporan Habib Bahar terkait Hina Jokowi 'Banci'

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Kamis, 29 November 2018 |13:51 WIB
Polri Proses Pelaporan Habib Bahar terkait Hina Jokowi 'Banci'
Habib Bahar bin Smith (Foto: Ist)
A
A
A

Bareskrim

Selain ke Bareskrim Polri, Habib Bahar juga dilaporkan ke Ditreskimsus Polda Metro Jaya. Adapun, laporan ke Bareskrim Polri, tertuang dalam nomor laporan LP/B/1551/XI/2018/Bareskrim tertanggal 28 November 2018.

Sedangkan, di Polda Metro Jaya diterima dengan nomor laporan polisi TBL/6519/XI:2018/PMJ/Ditreskrimsus, 28 November 2018 sesuai Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 A Ayat (2) UU RI Nomor 19 Tahun 2018 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan Pasal 4 huruf b angka 2 juncto Pasal 16 UU RI Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Ernis dan Pasal 207 KUHP dengan ancaman pidana lebih dari 5 tahun penjara.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement